Belakangan viral soal warna QR di Aplikasi PeduliLindungi milik seseorang yang tiba-tiba status warnanya jadi warna hitam, padahal belau tidak pernah test PCR dan dinyatakan Positif Covid-19. Disini kita tidak akan membahas soal kasus itu, karena kabarnya sudah diselesaikan oleh pihak terkait. Kali ini kita akan memahami arti status warna yang ada di Aplikasi PeduliLindungi ini.

Kode QR PeduliLindungi terdiri dari 4 warna yang memiliki arti berbeda-beda. Berikut ini penjelasan untuk masing-masing warna yang muncul saat Anda check-in ke tempat umum:


🟢 HIJAU

Status HIJAU menandakan bahwa Anda dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut:

- Vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima.

- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat.

- Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif.

Informasi tambahan:

Jika hasil tes Antigen atau PCR belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, mohon cek apakah laboratorium pemeriksa Covid-19 sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI pada link berikut:

PCR : litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/

Antigen : infeksiemerging.kemkes.go.id/layanan-nar-antigen

Apabila sudah terafiliasi dan hasil belum muncul, silahkan menghubungi fasilitas kesehatan tempat tes Covid-19.


🟡 KUNING

Anda dapat bepergian ke tempat umum. Status KUNING menandakan bahwa Anda:

- Baru vaksinasi 1 kali (belum lengkap).

- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat.

- Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan (penyintas).


🔴 MERAH

Dengan status MERAH, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum vaksinasi Covid-19. Segera daftar vaksinasi untuk melindungi diri dan keluarga.


⚫️ HITAM

Dengan status HITAM, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alasan berikut:

- Positif Covid-19 kurang dari 14 hari,

- Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari,

- Tes antigen/PCR positif kurang dari 2 hari, atau

- Baru tiba dari luar negeri.

Mohon untuk melakukan karantina/isolasi mandiri dan melakukan tes antigen/PCR dengan ketentuan:

Kasus positif Covid-19: Segera isolasi mandiri dan lakukan tes PCR paling cepat pada hari ke-11 setelah terkonfirmasi positif. Jika hasil negatif, status warna PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes ulang, status berubah pada hari ke-15 sejak terkonfirmasi positif.

Kasus kontak erat: Segera karantina mandiri dan lakukan tes antigen/PCR pada hari ke-1 (entry test) dan hari ke-5 (exit test) Jika hasil negatif, status warna PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes, status berubah pada hari ke-15 sejak terdata sebagai kontak erat.

Kedatangan luar negeri: Karantina sesuai peraturan yang berlaku serta melakukan tes PCR pada saat kedatangan dan hari ke-4 karantina.

Jika Anda bukan termasuk kriteria di atas, tetapi mendapatkan status HITAM, hubungi Call Center 119 ext. 9 atau email sertifikat@pedulilindungi.id

Semoga Bermanfaat.


Sumber : Aplikasi PeduliLindungi

Post a Comment